You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
51 Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Diberikan Santunan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Karyawan dan PHL PD PAL Jaya Dapat Santunan

Untuk banjir ringan diberikan santunan Rp 500 ribu, banjir sedang Rp 1.000.000 dan banjir tinggi Rp 2.000.000

Sebanyak 23 karyawan dan 28 pekerja harian lepas (PHL) PD PAL Jaya yang rumah tinggalnya terkena dampak banjir Jabodetabek, Jumat (10/1), mendapat santunan dari perusahaan.

Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti mengatakan, seluruh karyawan dan PHL tersebut tinggal di kawasan Duri Kosambi dan Rawa Buaya, Jakarta Barat.

PD PAL Jaya Siagakan 14 Unit Truk Penyedotan Tinja

"Untuk yang terkena banjir ringan diberikan santunan Rp 500 ribu, banjir sedang Rp 1.000.000 dan banjir tinggi Rp 2.000.000." kata Subekti.

Direktur Administrasi dan Keuangan PD PAL Jaya, Hidayat Sigit Suryanto menambahkan, sebelumnya para karyawan dan PHL juga telah diberikan bantuan berupa sembako dan sabun pembersih.

"Kami juga telah berikan bantuan air bersih dan air minum kepada warga terdampak banjir lainnya," ujarnya.  

Widodo, salah satu karyawan operator IPAL MBBR Setiabudi yang terkena dampak banjir, mengaku senang dan akan memanfaatkan uang santunan yang diterimanya untuk membeli kasur kedua anaknya.  

"Saya sedang bertugas melayani masyarakat saat malam tahun baru. Alhamdulillah, dapat bantuan Rp 2 juta buat tambahan beli yang dibutuhkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1102 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1058 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye947 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye785 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik